Bagaimana Mengecek Bantuan PBI JK? Simak Cara Mudah Cek Penerima Online Lewat Link Ini

21 September 2022, 19:21 WIB
Apakah Bansos PBI JK 2022 Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - Penjelasan ringkas mengenai bansos PBI JK, serta bagaimana cara cek penerima bantuan PBI, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Mulai bulan September 2022, Pemerintah Indonesia dilaporkan mulai kembali menyalurkan beberapa program bansos yang berbeda-beda, di tengah banyaknya kenaikan beberapa bahan pokok saat ini.

Laporan tersebut menambahkan, salah satu bansos yang disalurkan pada bulan September 2022 adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Baca Juga: BSU 2022 Bisa Cair ke Pekerja yang Terkena PHK? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut

Sebagai informasi, bansos PBI JK disalurkan untuk membantu meringankan beban iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan.

Dengan adanya program bansos PBI JK, pemerintah mengharapkan setidaknya dapat membantu beban biaya masyarakat dari keluarga kurang mampu di Indonesia.

Namun, dana bansos PBI JK ini tidak akan masuk atau mampir ke rekening pribadi penerimanya, tetapi akan langsung mengisi dan masuk ke iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bruno Fernandes Ungkap Kekesalan setelah Batal ke Tottenham Hotspur

Untuk diketahui bersama, Pemerintah menyalurkan dana bantuan senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan penerimanya.

Di sisi lain, untuk mendapatkan program bansos PBI JK, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, untuk verifikasi data diri lebih lanjut, guna untuk mengurangi tingkat tidak tepatnya sasaran bansos.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Bruno Fernandes Ungkap Kekesalan setelah Batal ke Tottenham Hotspur

Sementara itu, untuk pendaftaran secara online masyarakat tinggal hanya mendownload aplikasi Cek Bansos di Play Store di HP masing-masing, dan gunakan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.

Setelah Anda melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, langkah selanjutnya adalah melakukan cek nama penerima bansos PBI JK di situs resmi Pemerintah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi Anda yang ingin melakukan cek nama penerima bansos PBI JK, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang di bawah ini:

Baca Juga: Apakah Guru Honorer Bisa Dapat BSU 2022? Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

1. Siapkan HP yang terhubung dengan jaringan internet lancar.

2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.

Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Iptu Januar Arifin Disanksi Demosi Dua Tahun dalam Sidang Etik Polri

5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.

6. Jika kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

7. Terakhir, klik tombol 'Cari Data'.

Demikian, informasi ringkas mengenai bansos PBI JK, serta bagaimana cara mengecek bantuan PBI melalui laman resmi Pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler