Cek Penerima BSU 2022 Online, Uang Rp600.000 Bakal Ditransfer jika Pekerja Memiliki Ini

22 September 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi pekerja. Berikut penjelasan soal cara cek penerima BSU 2022 online. Uang Rp600.000 bakal ditransfer jika pekerja sudah punya rekening Bank Himbara. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai melakukan proses pencairan BSU 2022 kepada pekerja dan buruh.

Kemnaker menyebutkan bahwa BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 namun dilakukan secara bertahap.

Untuk BSU 2022 tahap 1 sendiri sudah dilakukan sejak 12 September lalu. Sementara untuk tahap 2 akan dilakukan dalam waktu dekat.

Disebutkan Kemnaker, sebanyak 2,4 juta pekerja sudah tersalurkan BSU 2022 dari target 4,36 juta dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pekerja bisa mencairkan BSU 2022 dari Kemnaker ini dengan mendatangi Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri) dan BSI (khusus pekerja di wilayah Aceh).

Selain itu, BSU 2022 ini juga bisa dicairkan pekerja melalui PT Pos Indonesia. Pemilihan Kantor Pos sebagai lembaga penyalur ini guna bisa tersalurkan tepat dan cepat kepada pekerja.

Namun sebelum mencairkannya, pekerja wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan Kemnaker sebelumnya. Apa saja?

Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Dapat Bansos dari PKH 2022? Simak Informasi dan Penjelasannya di Sini

Syarat Penerima

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP;
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022;
  3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta, sedangkan untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh;
  4. Bukan PNS, TNI, dan Polri;
  5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Ketahui Syarat Penerima BSU 2022, Tak Sembarang Pekerja Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

 

Setelah memenuhi syarat di atas pekerja bisa lakukan cek penerima secara online. Hal itu dilakukan untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022. Berikut langkah-langkahnya.

 

Cek Penerima BSU

  • Buka situs bsu.kemnaker.go.id;
  • Klik 'Pengecekan';
  • Lalu, klik 'kemnaker.go.id;
  • Lengkapi data diri, lalu aktivasi akun dengan OTP yang dikirimkan ke nomor HP;
  • Login dengan yang didaftarkan;
  • Lengkapi biodata diri seperti foto profil, status pernikahan, hingga tipe lokasi;
  • Cek notifikasi jadi penerima atau tidak.

Baca Juga: Mensos Risma: jika Ada Pemotongan Dana BLT BBM Segera Laporkan

Jika notifikasi yang muncul 'Calon' maka pekerja sudah terdaftar sebagai penerima. Setelah itu tinggal menunggu penyaluran BSU 2022 dilakukan.

Bagi yang sudah memiliki rekening Bank Himbara maka uang Rp600.000 dari Kemnaker bakal di transfer langsung.***

 

 

 
Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler