Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022 Online, Masukkan Data-Data KTP di Link Ini

28 September 2022, 08:15 WIB
Berikut penjelasan cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 online dengan masukkan data-data KTP di cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - Berikut cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online cukup masukkan data-data KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang belum tahu cara cek nama penerima bansos PBI JK di cekbansos.kemensos.go.id ini bisa simak artikel ini sampai tuntas.

Seperti diketahui, bansos PBI JK 2022 merupakan salah satu bantuan sosial berupa iuran jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh pemerintah.

Perlu diingat, bahwa bansos PBI JK 2022 tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan akan dibayarkan Kemenkes ke BPJS Kesehatan untuk bayar iuran bulanan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Penuhi Syaratnya dan Siapkan Dokumen Ini

Sebelum melalui tahapan cara cek nama penerima, masyarakat harus tahu bahwa untuk mendapat bantuan iuran ini ada sejumlah syarat yang berlaku. Apa saja?

Persyaratan

  • Terdaftar di DTKS Kemensos;
  • Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
  • Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik);
  • Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga);
  • Pendaftaran bansos BPI JK difasilitasi oleh Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Perlu KTP dan Penuhi Syarat Berikut

Segera lakukan cara cek nama penerima bantuan iuran ini sekarang di cekbansos.kemensos.go.id jika merasa sudah memenuhi syarat di atas.

Sebbagai informasi, cara cek nama penerima PBI JK 2022 ini tidak jauh berbeda dengan jenis bansos lainnya yang disalurkan Kemensos.

Masyarakat nantinya hanya diminta menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi internet, lalu menginput sejumlah data pelengkap yang diperlukan.

Untuk lebih jelasnya, berikut alur cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 online dengan memasukkan data-data KTP.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Oktober 2022 untuk Cairkan Sembako Rp200.000

Cara Cek Nama Penerima PBI JK

  1. Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat HP;
  2. Buka KTP, lalu isi tempat tinggal penerima meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan;
  3. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP;
  4. Ketik ulang kode captcha. Pilih 'refresh' apabila huruf kode tidak terbaca dengan jelas;
  5. Langkah terakhir, klik 'Cari Data'.

Bagi nama yang muncul di sistem, maka hal tersebut menandakan bahwa dia terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK 2022.

Baca Juga: Tunjukan Prestasi Membanggakan, PSSI Bakal Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Penerima bansos PBI JK 2022 selanjutnya dapat mengakses fasilitas kesehatan gratis yang dipilihnya tanpa dipungut biaya.

Itulah uraian lengkap mengenai cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id pakai nama KTP.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler