Cek Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Berapa Uang Tunai BLT UMKM yang Diterima Pelaku Usaha?

29 September 2022, 13:32 WIB
BPUM 2022 atau BLT UMKM adalah bantuan khusus pelaku usaha yang bisa dicek nama penerimanya di eform.bri.co.id. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – BPUM 2022 atau BLT UMKM jadi salah satu bantuan pemerintah yang dinantikan masyarakat, khususnya pelaku usaha.

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,68 trilun untuk penyaluran BPUM 2022.

Besaran dana tersebut ditargetkan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM.

Nantinya, pelaku usaha berhak menerima uang tunai dari BPUM 2022 senilai Rp600.000 untuk sekali penyaluran atau penarikan.

Baca Juga: Mengenal Sukitman, Polisi Pangkat II yang Sempat Diculik PKI dan Jadi Saksi Penemu Lubang Buaya

Perlu diketahui, bahwa peraturan terkait bantuan ini belum dikeluarkan karena anggarannya masih menunggu persetujuan Kemenkeu.

Kendati demikian, pelaku usaha bisa lebih dulu mengurus surat perizinan berusaha dengan mendafarkan UMKM mereka melalui situs oss.go.id.

Sebagai informasi, hal itu perlu dilakukan berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya. Namun, tidak menutup kemungkinan juga berlaku pada BPUM 2022.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Cek Pencairan BSU 2022 Rp600.000 jika Buku Tabungan Hilang

Pelaku usaha juga bisa melakukan cek nama penerima melalui situs yang disiapkan guna memastikan jadi salah satu penerima BLT UMKM atau tidak.

Pada penyaluran tahun lalu, pelaku usaha yang dana bantuannya cair lewat Bank BRI bisa lakukan cek nama penerima lewat situs eform.bri.co.id.

Lalu, bagaimana cara cek nama penerima untuk pelaku usaha yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM atau tidak? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Ditetapkan Penerima BSU 2022 tapi Subsidi Gaji Rp600.000 Tak Kunjung Cair ke Rekening? Coba Solusi Ini

Cara Cek Penerima

  1. Buka browser di HP dan akses eform.bri.co.id;
  2. Klik 'Cek Data BPUM';
  3. Isi nomor KTP dengan benar;
  4. Masukkan jawaban hitungan matematika sebagai bagian proses verifikasi;
  5. Setelah itu, klik 'Proses Inquiry'.

Berikutnya, nanti akan melihat notifikasi yang menerangkan status penerima pelaku usaha apakah berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah Siap Bersikap Objektif dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jika tercatat sebagai penerima maka kolom keterangan akan berwarna hijau dan muncul notifikasi yang menyatakan sebagai penerima.

Tetapi bila tidak termasuk penerima BLT UMKM, nanti akan muncul notifikasi bertuliskan 'Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima'.

Proses verifikasi berikutnya bagi yang jadi penerima yakni menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP untuk menanyakan jadwal pencairan.

Baca Juga: Quotes dan Daftar Judul Lagu untuk Menyambut Bulan Oktober 2022

Bila sudah mendapat kapan bisa melakukan pencairan segera siapkan beberapa dokumen untuk dilakukan validasi.

Berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya, dokumen yang menjadi syarat pencairan BLT UMKM ini di antaranya KTP, KK, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti memiliki usaha bersakala mikro.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler