Login bsu.kemnaker.go.id untuk Pastikan BSU Tahap 2 Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening

30 September 2022, 10:50 WIB
Bantuan Subsidi Upah. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK – Silakan login ke situs bsu.kemnaker.go.id melalui tautan dalam artikel ini untuk memastikan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 sudah cair ke rekening pekerja.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mencairkan BSU tahap 2 kepada para pekerja.

Sebelum mencairkan BSU tahap 2, pastikan pekerja tercatat sebagai penerima bantuan subsidi gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id yang sudah bisa diakses.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2022 dan Cara Pasang Bingkai

Apabila pekerja tercatat sebagai penerima BSU tahap 2, pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 yang langsung ditransfer ke rekening Bank Himbara.

Berikut cara cek status penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 bagi para pekerja melalui bsu.kemnaker.go.id.

- Calon penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 mengakses tautan bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Cair bagi Pelaku Usaha, Cek Penerima BPUM 2022 dengan Login di eform.bri.co.id

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Jika belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

- Setelah itu lengkapi profil biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Lalu Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Pakai NIK KTP dengan Login ke eform.bri.co.id

Pekerja penerima BSU tahap 2 dapat mencairkan subsidi gaji Rp600.000 melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

Kabarnya, Kemnaker saat ini telah menerima sebanyak 2,4 juta data pekerja calon penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000.

Data tersebut akan dipadankan dengan Kementerian Sosial (Kemensos) agar tidak ada pekerja penerima BSU tahap 2 yang double dengan penerima bansos Kemensos atau BPUM.

Baca Juga: 15 Kata-Kata Peringatan Hari Batik Nasional 2022, Cocok untuk Caption Foto di IG atau WhatsApp

Jika 2,4 juta data calon penerima BSU tahap 2 sudah dipadankan, pihaknya akan segera mencairkan subsidi gaji Rp600.000 ke rekening pekerja.

BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 juga berlaku bagi pekerja yang sebelumnya pernah menerima BSU di tahun 2021.

Dengan syarat pekerja tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 2 di tahun ini.

Berikut syarat bagi pekerja calon penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Balita Tahap 4 Oktober 2022 dan Cairkan Rp750.000

- Calon penerima BSU tahap 2 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Warga Depok Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

- Penyaluran BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI, dan Polri.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler