Cek Siapa Saja Daftar Nama Penerima BPUM 2022 di Sini untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

4 Oktober 2022, 15:45 WIB
Simak cara cek penerima BPUM 2022 /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

PR-DEPOK - Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan akan kembali menyalurkan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 kepada 12 juta pelaku usaha di Indonesia.

BPUM 2022 akan disalurkan khusus untuk para pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dengan total bantuan Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Artikel ini akan mengulas siapa saja daftar nama penerima BPUM 2022 yang bisa dicek dengan mengakses eform.bri.co.id.

Baca Juga: Bocah Ini Jadi Yatim Piatu Akibat Kedua Orang Tuanya Tewas di Tragedi Kanjuruhan: Saya Keluar Sendiri

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek daftar nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

Langkah pertama, Anda bisa membuka situs eform.bri.co.id melalui HP atau komputer dan mengisi nomor KTP pada kolom yang tersedia. 

Setelah mengisi nomor KTP, Anda bisa memasukkan kode verifikasi yang tersedia sesuai dengan petunjuk, lalu klik pilihan 'Process Inquiry'.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Tayang Jam Berapa? Simak Sinopsis Episode 33 Hari Ini dan Link Nonton Gratis di Sini

 

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, maka dashbor akan menampilkan bahwa NIK yang Anda masukkan terdaftar dan akan mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

Setelah memastikan Anda sebagai salah satu penerima BPUM 2022, pastikan Anda sudah memenuhi syarat ini untuk mencairkannya.

Nantinya, penerima bisa membawa buku rekening ke bank BRI terdekat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Nama Penerima PKH dan BPNT yang Mulai Cair Oktober 2022

Namun, penerima wajib memiliki pesan yang sudah dikirimkan Kemenkop UKM sebagai bukti sah telah menjadi pemerintah BPUM 2022.

Tak hanya itu, penerima juga harus membawa surat pernyataan dari aparat desa daerah domisili untuk mencairkan BPUM 2022 dan membawa KTP.

Demikianlah cara cek daftar nama penerima serta syarat yang dapat Anda lakukan dan penuhi untuk mencairkan BPUM 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler