Cek Status Penerima BSU 2022 via bsu.kemnaker.go.id, Pekerja Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp600.000 bulan Oktober

21 Oktober 2022, 06:42 WIB
Ilustrasi/ Berikut Cara Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id pada 2022 /Pixabay/Eko Anug /

PR DEPOK - Status Penerima BSU 2022 sudah kembali bisa dicek via bsu.kemnaker.go.id setelah Kemnaker mengumumkan pencairan BSU tahap 5.

Pekerja bisa cek status penerima BSU dengan melakukan login dengan akun mereka di link resmi bsu.kemnaker.go.id.

Peserta program BSU yang telah berstatus ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji berkesempatan mendapat Rp600.000 di bulan Oktober 2022.

Agar bisa mengetahui status penerima BSU bulan Oktober, pekerja diwajibkan cek notifikasi di akun mereka.

Baca Juga: Siap-siap BSU Tahap 6 Akan Cair, Cek Status Penerima Melalui bsu.kemnaker.go.id

Maka login di bsu.kemnaker.go.id diwajibkan agar pekerja bisa mendapat informasi terkait pencairan BSU ke rekening mereka.

Tata cara cek status BSU 2022 tahap 5 bulan Oktober 2022 bisa disimak dalam uraian berikut.

Cara cek status penerima BSU

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id dengan browser;

2. Klik menu 'PENGECEKAN';

3. Pilih 'login' lalu masuk ke akun pekerja dengan nomor telepon/Email dan password;

Baca Juga: Kapan BSU Tahap 6 Cair? Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima Bantuan Rp600.000

4. Pekerja yang belum memiliki akun bisa registrasi dahulu dengan pilih 'daftar sekarang' dan lengkapi data;

5. Setelah login, kemudian lengkapi data berupa foto profil, profil, status pernikahan dan domisili penerima BSU pada 'profil akun';

7. Klik notifikasi/pemberitahuan untuk cek dana BSU tahap 5 ini apakah telah tersalurkan ke rekening

Jika dana tersalurkan ke rekening maka notifikasi akan berubah dari 'DITETAPKAN' menjadi 'TERSALURKAN'.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 6 yang Segera Cair untuk Pekerja, Hanya Pakai NIK KTP untuk Terima Dana Rp600.000

Pekerja yang telah mendapat notifikasi tersalurkan sudah bisa cek rekening bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BSI).

Artinya, pekerja yang telah disalurkan dana BSU-nya telah memenuhi kriteria untuk dapat subsidi gaji Rp600.000 pada bulan Oktober 2022.

Perlu diketahui, ada beberapa syarat agar bisa menerima BSU tahap 5 pada Oktober 2022 ini.

Syarat-syarat penerima BSU tahap 5 ini bisa disimak berikut ini

- WNI dan memiliki KTP

Baca Juga: Login ke bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Pastikan Nama Penerima BSU Tahap 6

- Berpenghasilan tak lebih dari Rp3,5 juta/bulan

- Bukan anggota TNI, Polri atau PNS

- Terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022

- Tidak pernah menerima bansos seperti PKH, BPNT, BLT UMKM atau masuk program Prakerja

Itulah informasi cara cek status penerima BSU 2022 via bsu.kemnaker.go.id agar pekerja bisa dapat subsidi gaji Rp600.000 bulan Oktober.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler