BSU Tahap 5 Sudah 65 Persen, Cek Nama dan Status Secara online, Berikut Syaratnya

22 Oktober 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi. Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id, Jika Status Masih Calon Terus Berikut Penyebabnya /Kemnaker

PR DEPOK – Dikabarkan kepada para pekerja dan buruh bahwa penyaluran BSU tahap 5 sudah mencapai 65 Persen.

Ini berarti penyaluran BSU tahap 5 dari Kemenaker sudah hampir tercapai dari target yang dilaksanakan.

Supaya tidak ketinggalan, pekerja dan buruh bisa cek nama dan status 2022 secara online di link resmi pemerintah.

Selain itu, pekerja dan buruh juga harus tahu syarat yang ditetapkan untuk mencairkan BSU tahap 5 tersebut.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Melalui Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mendampingi Presiden RI, Jokowi, menyerahkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja/buruh di Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pos Indonesia KCP Bandung, pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 lalu.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap, di mana hingga tahap 5 ini sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari jdih.kemnaker.go.id, berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan BSU 2022 dari Kemenaker.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Pekan Ini ke Rekening Bank Himbara, Segera Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id

a. Pekerja dan buruh adalah WNI atau Warga Negara Indonesia yang sah.

b. Pekerja dan buruh memiliki upah tidak melebihi Rp3,5 juta per bulan dari perusahaan tempat bekerja.

c. Pekerja dan buruh tercatat hingga Juli 2022 sebagai peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

d. Pekerja dan buruh bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Polri dan TNI, serta pejabat-pejabat lainnya.

e. Pekerja dan buruh tidak menerima bansos lainnya, seperti BPUM, BPNT, PKH, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BSU Tahap 6 untuk Terima Bantuan Rp600.000 dari Kemnaker

Pekerja yang telah memenuhi persyaratan bisa segera daftar sebagai penerima BSU 2022 yang dapat dilakukan melalui perusahaan tempat bekerja.

Jika telah mengajukan pendaftaran, pekerja bisa langsung mengakses link kemnaker.go.id untuk memastikan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau belum.

Berikut ini adalah cara cek nama dan status BSU 2022 secara online.

1. Bukalah Google atau browser pendukung lainnya yang terdapat di HP pekerja, kemudian lakukan login di link kemnaker.go.id menggunakan akun SIAPkerja terdaftar.

2. Bagi pekerja dan buruh yang belum memiliki akun SIAPkerja, buatlah akun baru terlebih dahulu dengan cara klik 'Daftar Sekarang'.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Pekan Ini? Cek Nama Penerima Rp600.000 dengan Login kemnaker.go.id

3. Dengan cara isi seluruh data diri pekerja mulai dari NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.

4. Langkah selanjutnya, silakan unggah foto KTP beserta swafoto KTP pekerja untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi data oleh Kemnaker.

5. Kirimkan data yang telah diisi, kemudian tunggu kode OTP aktivasi akun baru yang akan dikirim ke nomor HP lewat SMS.

6. Setelah Anda berhasil melakukan aktivasi akun, bukalah kembali link kemnaker.go.id dan login menggunakan akun SIAPkerja yang baru.

7. Jangan lupa untuk melengkapi seluruh profil biodata pekerja.

Sistem pada situs kemnaker.go.id nantinya akan mengirim notifikasi berupa status yang menyatakan apakah pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau masih berstatus sebagai calon penerima manfaat.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler