Cara Cek Nama Penerima BPUM 2022 yang Akan Segera Cair, Login eform.bri.co.id

10 November 2022, 21:52 WIB
Simak penjelasan mengenai jadwal dan cara cek nama penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id secara online. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK - Berikut ini cara cek nama penerima BPUM 2022 yang akan segwra cair, login eform.bri.co.id. 

Sampai saat ini, BPUM 2022 masih belum diketahui kejelasannya kapan akan cair.

Namun, penerima bisa lebih dulu melakukan cek penerima di link eform.bri.co.id sebelum mencairkan dana BPUM 2022 Rp600.000 secara tunai.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 8 Cair? Cek Segera Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Aplikasi PosPay

Lantas kenapa BPUM 2022 masih belum dicairkan? Dana BPUM 2022 belum bisa dicairkan, sebabnya karena pihak Kemenkop UKM masih melakukan validasi data-data penerima bantuan UMKM.

Adapun yang harus diketahui, bahwa dana BPUM 2022 Rp600.000 akan diberikan kepada pedagang kaki lima, pemilik toko sembako kecil, pelaku usaha UMKM kecil, dan nelayan laut kecil, atau ekonomi ke bawah.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website eform.bri.co.id, berikut penjelasan cara cek penerima BPUM 2022 Rp600.000, dan juga syarat pencairannya.

Baca Juga: Menkes Prediksikan Puncak Kasus Omicron XBB di Indonesia Bakal Terjadi pada Bulan Desember 2022

1. Buka atau login ke dashboard situs eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BPUM 2022 Rp600.000 yang cair dalam bentuk tunai dari Kemenkop UKM.

2. Tulis atau input dengan benar NIK KTP milik penerima BPUM 2022 untuk melakukan proses cek penerima.

3. Tulis atau input dengan benar kode verifikasi resmi dari website eform.bri.co.id untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Tak Perlu Obat-obatan, Berikut 5 Cara Alami Mengatasi Asam Urat

4. Pilih opsi 'Inquiry' di halaman atau dashboard website untuk segera validasi nomor KTP penerima BPUM 2022 Rp600.000, yang sudah diisi terlebih dahulu sebelumnya.

5. Notifikasi secara resmi dari Kemenkop UKM akan didapat oleh penerima, menjelaskan tentang informasi pencairan dana Rp600.000 dari program bantuan BPUM 2022 yang akan segera cair.

6. Kemudian tunggu sampai dengan pengumuman informasi soal jadwal pencairan BPUM 2022 Rp600.000 disampaikan oleh pihak Kemenkop UKM.

Baca Juga: Apakah Bansos PBI JK akan Cair November 2022? Simak Info dan Login cekbansos.kemensos.go.id

7. Kunjungi Bank BRI dan bawa syarat untuk mencairkan BPUM 2022 yang akan dikirimkan ke rekening penerima masing-masing, senilai Rp600.000 per KPM

Selain sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, penerima juga harus memenuhi lima syarat berikut untuk mencairkan Rp600.000 dari BPUM 2022 secara tunai.

1. Resmi menjadi pelaku usaha dan juga terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Jumat, 11 November 2022: Akan Menerima Kabar Baik Terkait Pekerjaan

2. Sudah memiliki rekening dan kartu ATM BRI aktif, untuk dijadikan sarana pencairan dana bantuan UMKM Rp600.000 secara tunai di Bank BRI, yang akan segera cair tahun ini.

3. Menerima notifikasi resmi via SMS dari pihak penyalur, bahwa penerima telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, dan dijadikan sebagai bukti utama pencairan dana tunai Rp600.000 yang akan segera cair tahun ini.

4. Memiliki surat pernyataan dari aparat daerah setempat sesuai domisili KTP, untuk bukti pencairan dana UMKM dari Kemenkop UKM Rp600.000 secara tunai di tahun ini.

Baca Juga: BPNT November 2022 Apakah Sudah Cair? Segera Cek Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

5. Memiliki KTP atau (Kartu Tanda Penduduk) dan juga sudah terdaftar sebagai WNI, serta tercatat sebagai penerima BPUM 2022 yang akan segera cair di tahun ini.

Demikian penjelasan mengenai jadwal dan cara cek nama penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id secara online.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler