Cek PKH Tahap 4 Secara Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

23 November 2022, 19:52 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek PKH tahap 4 secara online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos Rp750.000 di bulan November 2022. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PR DEPOK - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 4 masih digulirkan November ini pada keluarga kurang mampu yang terdata di DTKS. 

Bagi masyarakat miskin dengan kategori ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia), berhak mendapat bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750.000 dari pemerintah. 

Untuk mendapatkannya, lakukan cek PKH tahap 4 secara online terlebih dahulu melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya di DTKS. 

Pengecekkan bansos PKH 2022 tahap 4 lewat laman cekbansos.kemensos.go.id tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat handphone (HP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data rujukan. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4 Lewat HP

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Kemensos, PKH tahap 4 akan digulirkan dari mulai Oktober, November hingga Desember 2022 mendatang. 

Bantuan PKH tahap 4 ini diberikan sebesar Rp750.000 bagi masing-masing kategori ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, Rp600.000 bagi masing-masing kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun. 

Kemudian kategori anak sekolah tingkat SD/sederajat mendapat bantuan tahap 4 sebesar Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

Baca Juga: Cara Cek BPNT November 2022 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan PKH tersebut dapat dicairkan apabila masyarakat dengan salah satu kategori resmi terdaftar di DTKS dan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut cara cek PKH tahap 4 secara online lewat HP; 

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser. 

Gunakan KTP saat mengisi data diri. 

- Isi alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV dan ANTV Kamis, 24 November 2022: Ada Detective Conan dan Cinderella And Four Knights

- Masukkan nama lengkap. 

- Lengkapi kode huruf unik sesuai dengan gambar. 

- Pilih 'Cari Data'. 

Baca Juga: Tertimbun Reruntuhan Selama 3 Hari, Anak 5 Tahun Ini Selamat dari Bencana Gempa di Cianjur

Jika hasil pencarian menampilkan informasi seperti Nama Penerima, Umur dan sejumlah jenis bansos, itu tandanya Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH 2022. 

Kemudian informasi pencairan dapat Anda dilihat di kolom PKH dengan keterangan Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (November 2022). 

Selanjutnya, Anda hanya perlu datang ke salah satu bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri terdekat untuk melakukan pencairan PKH tahap 4.

Demikian penjelasan cara cek PKH tahap 2 secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.*** 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler