Batas Pencairan BSU Diperpanjang, Segera Tunjukkan QR Code dari Aplikasi PosPay di Kantor Pos

20 Desember 2022, 19:10 WIB
Pencairan BSU 2022 diperpanjang, siapkan QR Code dan KTP. /Instagram.com/@kemnaker

PR DEPOK – Pihak Kemenaker telah resmi mengumumkan diperpanjangnya batas pencairan BSU 2022.

Semula batas pencairan BSU adalah tanggal 20 Desember 2022, namun pihak Kemnaker kemudian mengundurkan batas waktu pencairan menjadi 27 Desember 2022.

Tidak diketahui secara pasti mengenai alasan diperpanjangnya batas pencairan BSU menjadi 27 Desember 2022 ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Cancer dan Virgo Besok Rabu, 21 Desember 2022: Periksa Pengeluaranmu

Dalam pernyataan di caption Instagram milik Kemnaker seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com menyebutkan:

1. Perpanjangan batas waktu pencairan BSU sampai tanggal 27 Desember 2022

2. Cek melalui aplikasi PosPay milik Pos Indonesia

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV 20-25 Desember 2022, Ada Film Anna dan Doraemon The Movie

3. Segera cairkan di Kantor Pos terdekat

Dalam pesan infografis Kemnaker juga menyatakan, kalau batas waktu pencairan BSU diperpanjang dari tanggal 20 Desember 2022 menjadi 27 Desember 2022.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah menurut pernyataan infografis Kemnaker tersebut dapat juga diambil di Kantor Pos mana saja yang terdekat dari lokasi tempat tinggal pekerja/buruh.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Sagitarius dan Pisces Besok, 21 Desember 2022: Bijaklah dalam Membelanjakan Uang

Kemudian juga melalui pernyataan infografis tersebut Kemnaker juga mengingatkan agar jangan lupa tunjukkan QR Code pada aplikasi PosPay serta membawa kartu identitas diri dari pekerja/buruh saat proses pencairan BSU di Kantor Pos.

Jadi bagi para pekerja/buruh yang merasa berhak namun belum mendapatkan BSU 2022, tenang saja karena masih ada waktu pencairan BLT sebesar Rp600.000 tersebut.

Untuk itu disarankan kepada para pekerja/buruh mumpung masih ada waktu, silakan untuk segera mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos.

Baca Juga: Cek Daftar Kantor Pos di Beji Depok untuk Segera Cairkan Dana BSU 2022

Namun yang perlu diingat bagi para pekerja/buruh yang yang belum menerima dana BSU 2022 agar segera melakukan cek penerima di aplikasi PosPay.

Berikut cara mengunduh QR Code di aplikasi PosPay, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi milik Pos Indonesia.

1. Download terlebih dahulu aplikasi PosPay melalui Play Store di HP android masing- masing

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 agar Bisa Ambil Dana Rp600.000 di Kantor Pos, Cek di Sini

2. Setelah proses pengunduhan selesai dilakukan, selanjutnya aplikasi PosPay dibuka untuk kemudian melakukan daftar akun dengan membuat username dan password sesuai keinginan masing-masing

3. Selanjutnya masukkan kode OTP yang dikirim via SMS diikuti dengan membuat PIN transaksi

4. Kemudian bukalah aplikasi PosPay kembali jika telah selesai, lalu masuk ke akun yang telah dibuat, lanjutkan dengan klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah, setelah itu klik logo Kemnaker

Baca Juga: Kriminolog Sebut Pelecehan Tidak Bisa Jadi Motif Utama Penembakan Brigadir J

6. Lanjutkan dengan memilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis bantuan"

7. Setelah itu, unggahlah foto e-KTP penerima BSU dengan klik 'Ambil Foto Sekarang' teruskan dengan klik kamera

8. Sebaiknya dipastikan kalau foto yang diunggah terlihat jelas dan tidak buram, baik dari segi foto wajah maupun keterangan data pribadinya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 21 Desember 2022: Aries, Gemini dan Leo Hubungan Makin Erat dengan Pasangan

9. Lalu dilanjutkan dengan pengisian data diri yang sesuai dengan KTP mulai dari nama, nomor NIK, alamat, serta nomor telepon

10. Kemudian lakukan klik "Lanjutkan"

Jika telah dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU dari hasil penginputan NIK dan data lainnya, QR Code akan ditampilkan di aplikasi PosPay.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Trolley Episode 2 Sub Indo: Joong Do Diminta Mundur dari Pemilihan, Hye Joo Cari Akal

Selanjutnya QR Code yang telah muncul di aplikasi PosPay agar segera diunduh dan disimpan di file dengan baik.

Jika pekerja/buruh telah sukses mengunduh QR Code di aplikasi PosPay, maka sudah bisa mendatangi Kantor Pos terdekat dari tempat tinggal untuk melakukan proses pencairan dana BSU 2022.

Pekerja/buruh agar jangan lupa untuk menunjukkan QR Code serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda identitas diri.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler