Cara Daftar PKH Online 2023 untuk Dapat Bansos Senilai Rp3 Juta

24 Januari 2023, 17:19 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta bagi ibu hamil dan balita. /ANTARA

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk beberapa kategori khusus pada 2023. 

Menjelang penyaluran bantuan tersebut, masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sudah bisa melakukan pendaftaran bansos PKH 2023 secara online. 

Masyarakat yang masih bingung dapat menyimak artikel ini sampai selesai, karena artikel ini akan membahas cara daftar PKH 2023 secara online hanya lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos. 

Keluarga yang berhasil terdaftar PKH 2023 lewat aplikasi Cek Bansos nantinya berhak memperoleh bansos dari Kemensos hingga Rp3 juta setahun. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos 2023 Online Pakai KTP

Namun perlu diketahui bahwa Kemensos menetapkan beberapa kriteria khusus untuk penerima bansos PKH 2023. 

Keluarga yang berhak memperoleh bantuan PKH adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin dan memenuhi kategori yang ditetapkan. 

Dalam hal ini, terdapat dua kategori PKH yang akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta setahun, yakni ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun (balita). 

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 Tahap 1 di Sini, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Kedua kategori di atas akan memperoleh bansos PKH 2023 apabila terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online. 

Berikut cara daftar PKH 2023 secara online; 

Siapkan HP dengan koneksi internet. 

- Buka Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos. 

- Sediakan KK dan KTP untuk membantu pengisian data. 

Baca Juga: Link Love Character Test yang Sedang Viral, Klik di Sini dan Ketahui Karaktermu kepada Pasangan

- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih 'Buat Akun Baru'. 

- Isi sejumlah informasi berupa nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

- Masukkan email dan nomor HP yang aktif. 

- Buat username dan password. 

Baca Juga: Akibat Curah Hujan yang Tinggi, Sungai di Kota Padang Meluap hingga Sebabkan Banjir

- Upload foto KTP dan swafoto yang sedang memegang KTP. 

- Klik 'Buat Akun Baru'. 

- Periksa email masuk dan pastikan ada email dari Kemensos berupa email verifikasi dan aktivasi. 

- Jika kedua email sudah masuk, login ke aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password. 

Pilih 'Daftar Usulan'. 

Baca Juga: 24 Januari Diperingati sebagai Hari Pendidikan Internasional, Ini Target PBB Soal Pendidikan

- Klik 'Tambah Usulan'. 

- Masukkan data diri dengan lengkap dari nomor KK, NIK hingga informasi terkait orang terdekat yang bisa dihubungi. 

- Pilih 'PKH' dalam kolom jenis bansos yang ingin didaftarkan. 

- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan. 

Baca Juga: Muncul Isu Perselingkuhan dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf Heran: Saya Juga Punya Anak Istri

- Terakhir klik 'Tambah Usulan'. 

Setelah itu, sistem akan memperoses data dan ditinjau oleh pihak Kemensos untuk dipertimbangkan kelayakannya sebagai penerima PKH 2023. 

Sembari menunggu informasi pencairan, Anda dapat melakukan pengecekkan secara berkala lewat fitur 'Cek Bansos' di aplikasi atau melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Link Nonton Anime Tondemo Skill de Isekai Hourou Meshi Episode 3 Sub Indo, Spoiler: Mukouda Perdana Memburu

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka bantuan ibu hamil atau anak balita bisa segera dicairkan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Namun perlu diketahui bahwa penyaluran PKH 2023 dilakukan dalam 4 tahap, dan untuk tahap 1 akan digulirkan sebesar Rp750.000 bagi kategori ibu hamil serta anak balita. 

Sekian penjelasan cara daftar PKH 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler