BPNT 2023 Kapan Cair? Cek Nama Penerima Bansos di Sini, Bantuan Rp200.000 Segera Disalurkan

2 Maret 2023, 19:19 WIB
Ilustrasi - Berikut estimasi pencairan BPNT 2023 Maret beserta cara cek nama penerima bansos Rp200.000 secara online di link ini. /Antara/

PR DEPOK – Simak estimasi pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 Maret beserta cara cek nama penerima bansos sembako senilai Rp200.000 pada artikel ini.

Pemerintah masih terus menyalurkan BPNT kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hingga bulan Maret ini.

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahunnya, termasuk di tahun 2023 ini.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Hari Ini? Simak Jenis Pinjaman dan Syaratnya di Sini

Berdasarkan jadwal yang berlaku, BPNT ini disalurkan setiap bulan oleh pemerintah, termasuk di bulan Maret ini.

Masyarakat sejatinya sudah dapat mencairkan BPNT Maret ini mulai dari tanggal 1 kemarin hingga akhir bulan nanti.

Adapun nominal BPNT yang akan didapat oleh masyarakat adalah sebesar Rp200.000 per bulan.

Dalam setahun, masyarakat akan mendapatkan BPNT total senilai Rp2,4 juta, namun hanya dapat dicairkan Rp200.000 setiap bulannya.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka! Simak Syarat, Suku Bunga, dan Nominal Pinjaman yang Dapat Diajukan

Masyarakat tentunya wajib memenuhi sejumlah syarat yang berlaku untuk bisa mendapatkan BPNT ini.

Adapun syarat yang pertama adalah masyarakat tergolong rentan miskin, serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bekerja pada instansi negara lainnya.

Berikutnya, salah satu syarat penting yang wajib masyarakat penuhi agar bisa mendapatkan BPNT adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos ini merupakan sebuah data yang mencakup nama-nama masyarakat yang dinyatakan sesuai kriteria dan berhak mendapatkan bansos dari pemerintah, salah satunya BPNT.

Baca Juga: Laga Persija vs Persib Ditunda, Luis Milla Kecewa dan Merasa Dirugikan: Kurang Fair

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat yang telah berhasil mendaftarkan diri akan mendapatkan Kartu Sembako.

Kartu Sembako ini merupakan sebuah kartu yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pencairan BPNT.

Nantinya, bantuan sebesar Rp200.000 tersebut akan ditambahkan ke saldo Kartu Sembako masyarakat dan dapat dicairkan menjadi beragam bahan sembako.

Sehingga, Kartu Sembako ini wajib masyarakat bawa apabila hendak melakukan pencairan di Kantor Pos maupun Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong).

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Cair Maret? Cek Nama Penerima Bantuan Senilai Rp750.000 Lewat Link Ini

E-warong ini merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang menjalin kerja sama dengan bank penyalur, sehingga masyarakat dapat melakukan pencairan BPNT tanpa harus mendatangi Kantor Pos.

Setelah semua syarat terpenuhi, pastikan kembali apakah masyarakat telah berstatus sebagai penerima BPNT di tahun 2023 ini atau tidak.

Cara untuk memastikan status Anda adalah dengan melakukan cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang ingin mengetahui cara cek nama penerima BPNT secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id dapat menyimak langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Aries Besok, 3 Maret 2023: Menjaga Kesehatan itu Penting

- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat.

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id pada browser yang tersedia di HP.

- Silakan untuk mengisi berbagai data penting yang diperlukan, mulai dari data tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat.

- Masukkan kode verifikasi yang didapatkan pada kolom pengisian yang disediakan.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan, Jumat, 3 Maret 2023: Gunakan Waktu Hari Ini untuk Bersantai Sebentar

- Apabila seluruh data yang diperlukan telah terisi dengan benar, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat karena sistem akan memproses data Anda terlebih dahulu untuk kemudian dicocokkan dengan data yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat akan segera menerima notifikasi di HP yang menyatakan apakah telah berstatus sebagai penerima BPNT di tahun 2023 ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler