Hindari THR Habis Sia-Sia dengan 4 Tips Mengelola Uang THR dari OJK Ini

6 April 2023, 16:48 WIB
Berikut empat tips bijak mengelola uang THR dari OJK agar menghindari Tunjangan Hari Raya (THR) habis sia-sia.* /Freepik/

PR DEPOK - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak pekerja yang dibagikan sejak H-30 sebelum Hari Raya Keagamaan.

 

THR adalah hak bagi setiap pekerja atau buruh, yang aturannya dijamin oleh negara dan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Pada umumnya, THR diberikan menjelang Hari Raya selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal jatuhnya Hari Raya Keagamaan. Untuk tahun 2023 ini, pembayaran THR untuk Idul Fitri 1444 H yaitu paling lambat pada tanggal 14 April 2023.

Walaupun THR akan memberikan jumlah pendapatan yang lebih banyak dari biasanya, sejumlah kebutuhan dan kewajiban harus diutamakan terlebih dahulu. Baru setelah itu, daftar keinginan dapat dipertimbangkan tetapi perlu dikendalikan.

Baca Juga: Syarat Penukaran Uang Rupiah Lewat Kas Keliling dari BI, Biar Tradisi Bagi-bagi Uang Lebaran Jadi Lancar

Kebutuhan pokok Hari Raya, seperti biaya untuk zakat fitrah atau sedekah, biaya mudik, THR untuk asisten rumah tangga, dan sebagainya.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website Otoritas Jasa Keuangan, ada baiknya jika utamakan THR untuk membayar zakat fitrah dan melunasi hutang terlebih dahulu supaya dapat meringankan beban keuangan.

 

Setelah itu, agar uang THR tidak habis begitu saja tanpa bekas, jangan lupa untuk menyisihkan sebagian uang THR untuk ditabung atau diinvestasikan. Kemudian, gunakan uang THR untuk memenuhi kebutuhan pokok di Hari Raya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips mengelola uang Tunjangan Hari Raya supaya lebih terorganisir.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 secara Online Lewat HP di Sini

Berikut 4 tips mengelola uang THR dari OJK:

1. 10 Persen untuk Zakat Fitrah dan Infak

 

Sisihkan 10 persen dari THR untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah dan membantu sesama dengan berinfak.

2. 10–30 Persen untuk Membayar Hutang

Baca Juga: Laporkan Masalah Terkait THR Melalui 3 Tempat Ini, Siap-Siap Dapat Sanksi!

Gunakan uang THR untuk membantu melunasi hutang atau cicilan. Jangan biarkan hutang berlarut-larut yang hanya akan menambah beban finansial di kemudian hari.

3. 20 Persen untuk Tabungan dan Investasi

 

Sisihkan setidaknya 20 persen untuk tabungan dan investasi. Tunjangan Hari Raya (THR) dapat menjadi alternatif sumber dana tabungan dan investasi.

Ingat bahwa keuangan bukan semata-mata dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hari ini, namun juga kebutuhan tak terduga, dan kebutuhan di masa depan.

Baca Juga: Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol Japek 20 Persen, Catat Tanggal dan Besaran Diskonnya

Pemenuhan dana darurat, dana pensiun, dan investasi dapat bertambah sedikit-sedikit dari uang THR. Investasi akan melindungi nilai aset dan untuk memperoleh keuntungan lebih banyak di kemudian hari.

4. 40 Persen untuk Kebutuhan Pokok

 

Tujuan diberikannya THR adalah untuk menunjang kebutuhan saat Hari Raya Keagamaan. Gunakan 40 persen uang THR untuk kebutuhan pokok Hari Raya, termasuk kebutuhan mudik, dan perayaan Idul Fitri.

Perhitungkan kebutuhan pokok Hari Raya Keagamaan dan gunakan uang THR secara bijak. Sisa uang THR bisa untuk menunjang keinginan pemenuhan kebutuhan Hari Raya lainnya seperti membeli pakaian baru, memberi angpao untuk anggota keluarga dan kerabat, membeli makanan atau kue lebaran, dan sebagainya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan

Tags

Terkini

Terpopuler