Tenang, Erick Thohir Pastikan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Berpotensi Dilanjutkan

3 September 2020, 08:00 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.* /bumn.go.id

PR DEPOK – Program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang telah menerima bantuan tersebut di tahap pertama dilaporkan berpotensi untuk dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir pada Rabu, 2 Agustus 2020 usai pertemuan dengan Kadin di Jakarta.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Erick Thohir mengatakan program BSU akan berpotensi dilanjutkan bilamana dalam prosesnya berjalan dengan baik dan tanpa adanya hambatan apa pun.

Baca Juga: Kasus Kian Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Akan Larang Pasien Positif Covid-19 Lakukan Isolasi Mandi

“Kita tahu pengusaha ingin program ini sukses. Membantu karyawan yang membutuhkan karena terdampak Covid-19. Kita menyepakati pengawasan ini berlanjut, kalau program bagus dilanjutkan, tapi sekarang sampai Desember saja,” ujar Erick Thohir.

Selama empat bulan hingga Desember 2020, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta yang dicairkan setiap dua bulan.

Adapun BSU bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta ini diberikan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong daya beli masyarakat yang sempat lemah akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kerap Mondar-mandir di Sekitar RS Selama 3 Tahun, Kucing Ini Diangkat Jadi Staf Keamanan

Pekerja yang dapat menerima BSU ini diharuskan pekerja yang telah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan status kepersertaan aktif.

Program dengan kucuran anggaran senilai Rp37,8 triliun itu, menargetkan setidaknya dapat diterima sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.

Memperhatikan jumlah dana yang dikucurkan tidaklah sedikit dan jumlah penerima juga yang banyak, Erick mengingatkan diperlukan pengawasan dalam proses distribusi bantuan subsidi gaji pekerja ini.

Baca Juga: Ketua Garis Keras anti-Islam Swedia: Kami Akan Bakar Alquran Lagi!

“Program subsidi gaji yang telah diluncurkan target 15,7 juta yang akan dibantu, nilainya sangat signifikan yakni Rp37,8 triliun, ini Penting sekali dalam mengawasi distribusinya,” kata Erick Thohir.

Pada tahap kedua bulan September 2020, pihak Erick menargetkan bantuan subsidi gaji pekerja dapat diterima untuk 13,8 juta pekerja.

Di sisi lain, dikatakan Erick Thohir, pihaknya juga menyediakan subsidi distribusi uang tunai kepada sebanyak 1,2 juta penerima yang ditargetkan pada bulan Oktober 2020 mendatang.

Baca Juga: Kejagung RI Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Distribusi bantuan subsidi upah pekerja tahap pertama telah diberikan pada 2,5 juta penerima per pekan.

Lebih lanjut, cakupan distribusi kuota penerima bantuan subsidi gaji pekerja diperluas menjadi 3 juta orang untuk penerima pada pekan berikutnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler