Baca Juga: Sarankan Pemerintah Impor Vaksin Covid-19 Lain, Fadli Zon: Jangan Hanya Bergantung Sinovac yang...
1. Via email ke [email protected].
2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.
- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Baca Juga: Dituding Jual Aset Milik Lina Jubaedah, Pengacara Teddy: Tanya ke Kiai Pembagian Warisan seperti Apa
3. Anda juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:
SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.
Untuk informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link https://pusdatin.kemsos.go.id/ atau helpdesk.kemsos.go.id.***