5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Jika anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).
Baca Juga: Sehari Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Beberkan 3 Hal Ini untuk Percepat Pemulihan Parekraf
Baca Juga: Kemenkop UKM Buka Peluang 20 Juta Penerima Baru BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Berikut Syaratnya
Setelah menerima SMS, anda harus melakukan verifikasi dengan datang ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.
Syarat Dokumen
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
Baca Juga: Daftar 6 Usaha yang Lolos Login di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp3,5 juta
Baca Juga: Kemenkop Cari 20 Juta Orang Pelaku UMKM untuk Jadi Penerima Baru BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).