3. Identitas diri (KTP).
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).
Baca Juga: Sinopsis Men in Black: International, Petualangan Baru Agen MiB Menguak Mata-mata dalam Organisasi
Baca Juga: Link Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, untuk Kendala BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Tanpa Ada Potongan, Ini Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2021
Untuk saat ini, bagi penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler, akan didatangi oleh tenaga pemasaran BRI sesuai domisili.***