Bank Penyalur Dilarang Tahan Dana Bansos Kemensos 2021, Ajukan Kendala ke Layanan Pengaduan Berikut

- 29 Desember 2020, 18:39 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Ada 3 program bansos yang akan segera disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial, yakni bansos sembako yang sudah diganti menjadi tunai Rp200.000, bantuan sosial tunai (BST) Rp300.000, serta bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi Anda yang memiliki kendala terkait Bansos dari Kemensos, Anda bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Doakan Aa Gym Pulih dari Covid-19, Gus Sahal: Semoga Juga Sembuh dari Penyakit Hati Suka 'Nyinyir'

Layanan Pengaduan

1. Via email ke [email protected].

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Baca Juga: Jadi Tersangka Bersama Gisel, Ini Sosok MYD yang Disebut Polisi Bernama Michael Yukinobu Defretes

- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

3. Anda juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x