Daftar Bantuan Sosial 2021 dari Kemensos yang Cair Mulai 5 Januari 2021

- 30 Desember 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Kemsos/

Program ini sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun diganti menjadi Kartu Sembako. Program Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.

Syarat untuk mendapatkan program Kartu Sembako ini, yakni masyarakat harus menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah terdaftar menjadi KPM di DTKS, peserta nantinya dibukakan rekening di bank penyalur Himbara, dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Gisel Berstatus Tersangka, Ketua Komnas PA Sebut Gading Marten Bisa Ajukan Penetapan Hak Asuh Anak

Dana bantuan program Kartu Sembako per KPM sebelumnya adalah Rp150.000 per Januari-Februari 2020. Kemudian naik Rp50.000 menjadi Rp200.000 per KPM sejak bulan Maret 2020.

Mensos Risma menjelaskan, bahwa peserta program Kartu Sembako akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.

2. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Baca Juga: Indonesia Tutup Akses Masuk WNA per 1 Januari 2021, DPR: Mestinya Tidak Harus Tunggu Tanggal 1

Program bantuan sosial tunai (BST) ini merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 guna bangkit dari krisis ekonomi.

Program BST ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos lain. Seperti Kartu Sembako, Bansos non PKH, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x