BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta Disalurkan Mulai Januari hingga Desember 2021, Simak Cara Daftarnya

- 11 Januari 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi BLT .
Ilustrasi BLT . /M Risyal Hidayat/Antara

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan lansung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan untuk ibu rumah tangga, guna memenuhi kebutuhan pangan.

BLT sebesar Rp2,4 juta ini disalurkan Kemensos mulai Januari hingga Desember 2021.

Skema penyaluran bantuan akan dilakukan setiap bulan, dengan pemberian setiap bulannya yakni Rp200.000.

Baca Juga: Risma Janji Bantu Korban Sriwijaya Air Tuntut Asuransi, Roy Suryo: Bukan Tupoksi Mensos Soal Itu

BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam program sembako dari Kemensos, atau kini disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika sebelumnya bantuan BPNT diberikan dalam bentuk barang berupa sembako. Di tahun 2021 ini, bantuan akan diberikan secara tunai.

Peserta yang ingin mendapatkan BLT program kartu sembako BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Fadli Zon Dikabarkan Kenakan Baju Bertuliskan Jubir Bokep, Simak Faktanya

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mendapat BLT Rp200.000 per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu rumah tangga ini, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Baca Juga: 'Pasrah' Habib Rizieq Tersangka Lagi, Refly Harun: Sepertinya Memang Ada yang Ingin Memenjarakan

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp3,55 Juta untuk Pekerja Buruh yang Terkena PHK dan Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nantinya pencairan dana Rp200.000 per bulan, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Karangan Bunga Penuhi Kediaman Kapten Afwan, Ade Yasin: Saya Datang Sebagai Bupati dan Tetangga

Uang bantuan BLT kartu sembako BPNT khusus di Jabodetabek, akan disalurkan langsung ke alamat penerima oleh petugas PT POS.

Penerima BLT kartu sembako BPNT yang telah memiliki KKS juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai BLT kartu sembako BPNT, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Baca Juga: Bandingkan Mensos dan FPI, Teddy Gusnaidi: Giliran Risma yang Salah, Dibilang Dia Banyak Bantu Orang

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah