Cek Penerima Bansos 2021 dengan KIS atau KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan BST PKH BPNT

- 13 Januari 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi pemilik kartu KIS mendapat BST Rp300 ribu.*/
Ilustrasi pemilik kartu KIS mendapat BST Rp300 ribu.*/ /ANTARA/Irwansyah Putra/

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Hanya Perlu Siapkan KTP

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x