2. Klik ‘daftar pengguna’ (bagi karyawan yang belum memiliki akun);
3. Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah);
4. Masukkan e-mail;
5. Klik ‘Kirim’;
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Gambar Tubuh Manusia Jika Masih Hidup Usai Disambar Petir, Cek Faktanya
6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya;
7. Lalu masuk kembali ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan;
8. Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu;
9. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***