Tak Hanya BPUM, Ada Bantuan Lain untuk Modal Usaha Rp3,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 24 Januari 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/EmAji.

Sedangkan Graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonominya sudah meningkat dan sejahtera. Sehingga KPM tersebut sudah dikategorikan mampu dan sudah tidak layak mendapatkan bantuan PKH.

Pada tahun 2021, Kemensos menargetkan jumlah penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta mencapai 7.000 KPM PKH graduasi.

Dalam penyalurannya, uang bantuan BLT modal usaha Rp3,5 juta akan bagi ke masing-masing peserta PKH Graduasi dengan rincian, yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500,000.

Baca Juga: Netizen Harap Jokowi Dipidana seperti HRS, RH: Sejak Awal Saya tak Setuju Kerumunan Selalu Pendekatan Pidana

Untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta, tentunya masyarakat harus menjadi peserta PKH terlebih dahulu. Untuk mendaftar PKH, bisa simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Syarat Daftar PKH

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin;

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Kaitkan Masker dengan Surga, Ferdinand Hutahaean: Kalau Saya Jemaahnya, Saya Tinggalkan!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah