Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan, maka bisa melakukan pengecekan penerima BST Pemprov DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara BST Pemprov DKI Jakarta 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari laman corona.jakarta.go.id.
Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
Cara Cek BST Rp300.000 Pemprov DKI Jakarta
1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
3.Kemudian klik “Cari”.
4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp300.000 dari Pemprov DKI Jakarta 2021.
Uang bantuan BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.