Setelah memiliki semua persyaratan di atas Anda bisa mendaftar dengan beberapa hal yang harus disiapkan dan diisikan di form pendaftarannya.
Seperti dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman Kemenkop UKM, berikut ini yang harus disiapkan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Swab Anal Disebut Lebih Akurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Baca Juga: Bela sang Istri yang Diduga Terima Uang Suap, Edhy Prabowo: Saya Yakin Dia Tidak Tahu Apa-apa
Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***