4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK);
6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.
Baca Juga: Ingin Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu Tanpa KIS? Bisa, Simak Cara Mudah Berikut Ini
Sebagaimana diketahui, bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.***