PR DEPOK – Pemerintah masih berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat Indonesia.
Bansos yang bernilai Rp3,5 juta itu akan disalurkan melalui program pemberdayaan sosial.
Program bansos Rp3,5 juta seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bisa mandiri secara ekonomi.
Bansos KPM PKH Rp3,5 juta diberikan sebagai bagian dari program perlindungan sosial mengatasi dampak pandemi.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemensos, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10 ribu KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.
Selanjutnya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH bansos Rp3,5 juta:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK;
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih;
5. Masukkan kode yang tertera;
6. Klik “Cari”;
7. Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Bantuan modal graduasi KPM PKH bansos Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima.
KPM PKH Rp3,5 juta ini akan didistribusikan melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Maret 2021, Rafael Berikan Anting Milik Pembunuh Roy pada Andin
Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta:
1. Warga miskin atau rentan miskin;
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;
3. Memiliki usaha.
Apabila Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Selanjutnya, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha didampingi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.
Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta antara lain adalah sebagai berikut:
1. Kelontong;
2. Kuliner;
3. Pedagang;
4. Penjahit;
Baca Juga: Publik Ingatkan Moeldoko pada Pesan Almarhum Paman AHY: Moel, Jangan Pernah Mengambil
5. Pertanian;
6. Peternak.***