1. Menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. Mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan agar menghindari kerumunan
Baca Juga: Berhasil Digelar Secara Virtual, Berikut Daftar Pemenang Grammy Awards 2021
3. Membawa surat undangan, KTP, dan KK, serta pencairan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain
4. Menunggu di Kantor Pos sampai nama dipanggil oleh petugas pencairan Bansos Tunai BST Rp300.000 ini.
Pencairan bansos ini akan terus dilakukan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, yakni 4 bulan.
Para KPM akan menerima Bansos dari Kemensos ini pada bulan Januari hingga April 2021.***