Setelah mendaftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
Pada bagian verifikasi KTP, peserta harus mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik tombol berikutnya.
2. Apabila Anda dinyatakan lolos verifikasi NIK, Anda diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.
Baca Juga: Link Live Streaming Fiorentina vs AC Milan di Liga Italia, Senin 22 Maret 2021 Pukul 00.00 WIB
Selanjutnya, peserta diminta untuk melakukan verifikasi nomor HP. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Kemudian, klik verifikasi.
3. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 15 diminta untuk mengisi sejumlah pernyataan.
4. Anda akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 15.
Baca Juga: KPK Terima Data Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung dari MAKI
Selanjutnya, hasil tes akan dievaluasi oleh pihak PMO. Pilih gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik gabung.