PR DEPOK - Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada April 2021.
Sebanyak 12, 8 juta pelaku UMKM akan diberikan bantuan BPUM tahun 2021 masing-masing sebesar Rp1,2 juta dengan total anggaran Rp15,36 triliun sebagaimana disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
“Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, pada Selasa 6 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Eddy mengatakan penyaluran BPUM atau BLT UMKM 2021 bagi pelaku UMKM akan disalurkan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021 dengan tiga kategori yang berhak mendapat BLT UMKM 2021.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," ujarnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tidak semua pelaku UMKM akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tahun 2021 dengan besaran Rp1,2 juta itu.
Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Malang Pagi Ini dengan Magnitudo 5,5 Tanpa Potensi Tsunami
“Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya.