- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau whatsApp.
Setelah melakukan pengajuan nantinya data akan diverifikasi. Jika pelaku sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta makan penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur melalui pesan teks baik SMS maupun WhatsApp.
Nanti pelaku usaha yang dinyatakan penerima bantuan dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti e-KTP, fotokopi NIB atau SKU, dan KK.
Setelah itu penerima bantuan akan mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Dan saat proses verifikasi dokumen dan data selesai, bank atau lembaga penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.***