Cara Baru Pastikan Bansos PKH, BPNT, BST Cair April 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

- 27 April 2021, 13:51 WIB
Ilustrasi masyarakat mencairkan dana bansos.
Ilustrasi masyarakat mencairkan dana bansos. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK – Belum terlambat untuk memastikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara penerima bansos segera cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bansos PKH, BPNT dan BST harus melakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id menyusul kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) soal peluncuran New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui cekbansos.kemensos.go.id, pemerintah terbuka agar masyarakat dapat memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April.

Baca Juga: UAS Ajak Rakyat Donasi Guna Beli Kapal Selam Baru, Gus Nadir: Cuma Mau Ingatkan Laporan Donasi KM 50 Gak Jelas

Perlu diketahui, New DTKS adalah data terbaru penerima bansos PKH, BPNT, dan BST yang dapat di cek di cekbansos.kemensos.go.id, usai Kemensos menidurkan sejumlah data ganda.

Maka, dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id, penerima bansos PKH, BPNT, dan BST periode April 2021 dapat mengetahui data terbaru yang sebelumnya telah Kemensos rekap, salah satunya dari usulan-usulan kepala daerah.

Sebelumnya, New DTKS sudah dipadankan Kemensos dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu 21 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Kemensos.

Baca Juga: Minta Jokowi Usut Oknum yang Perintahkan KRI Nanggala-402, Ronnie Rusli: Jangan Ada yang Cuci Tangan

Mensos Risma menjelaskan, hasil New DTKS, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui cekbansos.kemensos.go.id,” ujar Mensos.

Mensos menjelaskan, 21.156 juta data ‘ditidurkan’ karena beberapa kondisi, yaitu, ada nama ganda menerima bansos.

Padahal, menurutnya sesuai aturan yang berlaku, jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.

“Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil 1 data saja,” katanya.

Baca Juga: 10 Orang Indonesia Terpapar Mutasi Virus dari India, Gus Umar: Ntar yang Disalahin Warga Lagi

Untuk diketahui, Kemensos akan terus memperbaiki integritas DTKS guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Risma.

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Kini, data penerima bansos 2021, diantaranya PKH, BPNT, dan BST yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Desak Prabowo Konsentrasi Urus Alutsista, Christ Wamea: Jangan Lagi Sibuk Urus Ladang Singkong

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” Mensos menambahkan.

Kemensos berharap juga dengan masukan berbagai pihak, aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos PKH, BPNT, dan BST tahun 2021

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah