Untuk lebih jelasnya, bisa lihat artikel Pikiranrakyat-Depok.com terkait cara cek BPUM 2021.
Jika sudah memastikan diri terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM BPUM BPUM 2021, maka bisa membawa persyaratan dokumen untuk melakukan pencairan bantuan UMKM BPUM BPUM 2021.
Adapun syarat pencairan BPUM 2021 khusus di BRI, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Ditlantas Catat 7.525 Sepeda Motor Diputar Balik Selama Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021
Cara Mencairkan BPUM di BRI
1. Pastikan Anda menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur (BRI) yang menunjukkan Anda berhak mendapat BPUM 2021.
2. Setelah menerima SMS, segera hubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.
Pencairan BPUM 2021 ini dilakukan secara bertahap, sebab hal ini disesuaikan dengan kapasitas Kantor Cabang BRI untuk menghindari terjadinya kerumunan.
3. Pada hari pencairan yang telah dijadwalkan, penerima bantuan datang ke Kantor Cabang BRI dengan membawa syarat dokumen.