Pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran BPUM 2021, bisa segera melakukan pencairan BPUM 2021 tahap tiga di BRI atau BNI.
Namun, sebelum melakukan pencairan, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda telah terdaftar menjadi penerima penerima BPUM tahap tiga 2021.
Untuk lebih jelasnya, bisa lihat artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara cek BPUM 2021.
Jika sudah memastikan diri terdaftar menjadi penerima BPUM 2021, maka bisa membawa persyaratan dokumen untuk melakukan pencairan BPUM tahap tiga 2021.
Adapun syarat pencairan BPUM tahap tiga 2021, yakni sebagai berikut.
Syarat Pencairan BPUM Tahap Tiga 2021 di BRI
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).