PR DEPOK – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai alias tidak gratis lagi untuk nasabah empat bank plat merah.
Keputusan tersebut lantaran berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.
ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Tarif yang diberlakukan untuk transaksi cek saldo di empat bank tersebut menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000, terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.
Kebijakan baru tersebut pun lantas menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Said Didu tampak kaget, dia mengatakan bahwa semuanya kini seolah memeras rakyat yang sedang kesusahan.
Waduuhhh - kok bisa begini ?
Semua kok "meras" rakyat yg lagi susah. https://t.co/Bb0NWPwe3H— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 21, 2021
“Waduuhhh - kok bisa begini ? Semua kok ‘meras’ rakyat yg lagi susah,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Sabtu, 22 Mei 2021.