3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima KUR.
Bagi Anda yang merasa sudah mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda bisa mengecek nama Anda apakah memang terpilih sebagai penerima atau tidak dengan cara berikut.
1. Buka atau kunjungi halama eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan juga kode verifikasi sesuai gambar
4. Klik ‘Proses Inquiry’
Baca Juga: Berawal dari Perkenalan di Sosial Media, Seorang ABG Diperkosa Pria 22 Tahun hingga Tiga Kali