Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap tiga, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.
Adapun syarat dokumen untuk pencairan bantuan BPUM tahap tiga yakni sebagai berikut.
Syarat Dokumen Pencairan BPUM Tahap Tiga di BRI
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima BPUM 2021 tersedia di bank BRI).
Untuk lebih lengkapnya mengenai cara pencairan BPUM tahap tiga, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara mencairkan BPUM 2021 di BRI.