Baca Juga: Pemerintah Bersama DPR Bahas RUU KUHP Mengenai Penghinaan kepada Presiden dan Lembaga Negara
1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)
a. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry;
b. Peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN;
c. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile, antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama;
d. Setelah melakukan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK;
e. Pilih di “Kartu Digital”;
Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa Malam ini Rabu 9 Juni 2021: dengan Tema: Haji yang Tertunda
f. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Laman atau website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id