a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan alamat email di kolom user;
b. Masukkan kata sandi atau password;
Baca Juga: Dituding Zalim ke Teh Ninih Meski sudah 19 Tahun Mendampingi, Aa Gym Bantah Telak: Pada Sok Tahu!
c. Pilih menu layanan;
d. Apabila Anda belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu registrasi;
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
e. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;