2. Masukkan kata sandi atau password;
3. Pilih menu layanan;
4. Apabila Anda belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:
a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
b. Pilih menu registrasi;
c. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
5. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;
6. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.***