Baca Juga: Antrian Jamaah Haji Kian Memanjang, Begini Tanggapan dari Kemenag
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan e-KTP;
2. Pekerja dengan upah bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan;
3. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah di bank;
4. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021;
5. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Anda bisa cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan 4 cara, salah satunya yakni melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Ronaldo Mulai Mencari Klub Baru, Balik ke Manchester atau ke Paris
Cara cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta untuk status kepesertaan bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan alamat email di kolom user;