Untuk diketahui PKH disalurkan dalam empat tahap yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 bagi 10 juta KPM melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga.
Melansir indonesia.go.id, berikut adalah besaran bantuan PKH tahun 2021 sebagai berikut.
1. Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
3. SD mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.
4. SMP mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
5. SMA mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Lebih Pilih Beli Rumah Dibandingkan Tas dan Mobil, Lucinta Luna: Pikiran Gue Udah Dewasa
6. Lanjut usia mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.