Klik oss.go.id dan Simak Cara Mudah Daftar UMKM 2021 Secara Online Lewat HP

- 16 Juni 2021, 20:52 WIB
Ilustrasi - Cara mudah melakukan pendaftaran UMKM 2021 secara online lewat HP dengan akses oss.go.id.
Ilustrasi - Cara mudah melakukan pendaftaran UMKM 2021 secara online lewat HP dengan akses oss.go.id. /Pexels.

7. Lakukan aktivasi mengikuti perintah yang diterima melalui email, selanjutnya sistem OSS akan mengirimkan email yang berisi user dan password.

Setelah memiliki akun OSS, lakukan pendaftaran perizinan UMKM secara online dengan cara berikut:

1. Login oss.go.id dengan menggunakan akun OSS yang telah dimiliki

2. Klik tombol ‘Perizinan Berusaha’, lalu klik ‘Perseorangan’

3. Selanjutnya pilih

Baca Juga: Angkat Bicara Usai Namanya Disebut dalam Sidang Edhy Prabowo, Fahri Hamzah: Gak Usah Takut, Saya Gak Akan Lari

a. Untuk skala usaha mikro, klik tombol ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro’

b. Untuk skala usaha kecil, klik tombol ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil’

4. Pada formulir data profil, Anda harus melengkapi data atau informasi yang masih kosong

5. Setelah melengkapi data, kemudian klik tombol ‘simpan’ dan ‘lanjutkan’

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x