Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Daftar Banpres dan Cek Penerima BPUM Melalui 2 Link Berikut

- 17 Juni 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Bagi pelaku UMKM yang belum tahu cara dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta tahap 2, segera daftar Banpres dan cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Informasi cara dapat BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 ini dapat dimanfaatkan penerima UMKM, baik yang sudah atau belum daftar Banpres BPUM 2021.

Pasalnya, di bulan Juni 2021, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) sedang mempersiapkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2.

Baca Juga: KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Usai Disebut dalam Sidang Lanjutan Edhy Prabowo

Untuk diketahui, BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 1 sudah diterima 9,8 juta pelaku UMKM dengan total Banpres BPUM yang tersalur sebanyak Rp11,76 triliun.

Sedangkan, Kemenkopukm menargetkan penerima BLT UMKM Rp1,2 mencapai 12,8 juta pelaku UMKM yang telah daftar Banpres BPUM 2021 dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Jadi, masih ada 3 juta kuota penerima BPUM 2021 pada penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2.

Cara dapat BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 bagi yang sudah daftar BPUM 2021 antara lain:

Baca Juga: Cesc Fabregas Ungkap Sisi Gelap Bintang Chelsea N'Golo Kante, Apa Itu?

1. Untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2, saat sudah mendapatkan BPUM tahun 2020 tidak perlu melakukan pengusulan.

2. Pelaku UMKM diharapkan terus cek penerima BPUM 2021 via BRI di eform.bri.co.id/bpum atau via BNI di banpresbpum.id.

Sementara itu untuk pelaku UMKM yang belum daftar BPUM 2021, segera lakukan pendaftaran karena masih dibuka hingga 18 Juni 2021.

Cara dapat BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 bagi yang belum daftar BPUM 2021 antara lain:

Baca Juga: Viral Video Cristiano Ronaldo Dikejar Petugas Euro 2020, Kenapa?

1. Pelaku UMKM harus memenuhi syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2, yaitu, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha mikro, tidak menerima KUR melalui SIKP, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

2. Data yang harus dilengkapi oleh calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta saat daftar Banpres BPUM 2021, di antaranya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai NIK KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

3. Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021 bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni yaitu secara offline, dan secara online.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar, Begini Respons Wagub DKI Jakarta

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan Banpres BPUM 2021 tahap 2 secara offline bisa datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, seperti:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

3. Kementerian/lembaga.

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Sebut PKS Akan Ajukan Kader Sendiri, Mardani Ali: Biar Mas Ganjar Pranowo Fokus di Jateng dan PDIP

Sedangkan, cara daftar BLT UMKM Rp1,2 secara online, biasanya disediakan oleh masing-masing kantor dinas daerah terkait.

Jika sudah daftar Banpres BPUM 2021 dan dinyatakan lulus, maka pelaku usaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan teks (WA atau SMS) dari pihak penyalur, misalnya bank penyalur (BRI dan BNI).

Selanjutnya, penerima manfaat BLT UMKM Rp1,2 juta 2021 tahap 2 diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur terkait.

Verifikasi dapat dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum untuk bank BRI dan banpresbpum.id untuk bank BNI.

Baca Juga: Kata Kapolri Listyo Sigit Soal Jalur Sepeda Permanen Dibongkar: Intinya Kami Setuju untuk Masalah Ini

Sedangkan cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM adalah sebagai berikut:

1. Melalui banpresbpum.id

- Login banpresbpum.id.

- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.

- Klik tombol "cari".

Baca Juga: 5 Pemain yang Bisa Tampil Impresif di Euro 2020 dengan Posisi yang Berbeda, David Alaba Salah Satunya

2. Melalui eform.bri.co.id

- Klik eform BRI di link eform.bri.co.id.

- Scrol ke bagian bawah, pilih BPUM.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Kembali Ingatkan Bahaya Radikalisme: Menyebar Secara Cepat Lintasi Batas Antarnegara

Setelah melakukan verifikasi di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, proses pencairan BLT UMKM 1,2 juta 2021 sudah bisa dilakukan baik melalui BRI maupun BNI.

Demikian cara dapat BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 atau BPUM tahun 2021 bagi pelaku UMKM.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah