Catatan Tambahan
Setelah mendaftar, pengecekan status penerima BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan E-Form BRI atau di website banpresbpum.id.
Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-Depok.com tentang cara cek penerima BPUM 2021.
Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM
Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
1. Via Hotline ke 1500-857.
2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.
Baca Juga: Formulir Pendaftaran Bantuan UMKM BPUM 2021 Secara Online untuk DKI Jakarta
3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:
https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***