Cara Mencairkan BPUM 2021 di BNI untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 23 Juni 2021, 16:06 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi pencairan BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta. /Pixabay/ 5251928

 

PR DEPOK – Pelaku usaha mikro yang telah mendaftar bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021, bisa segera melakukan pencairan BPUM 2021 di Bank Negara Indonesia (BNI).

Dana bantuan yang akan didapatkan pelaku usaha mikro melalui BPUM 2021 yakni sebesar Rp1,2 juta.

Saat ini, penyaluran BPUM 2021 memasuki tahap 2 yang berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM 2021 di BRI untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

Oleh sebab itu, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM 2021 dapat segera melakukan pencairan bantuan sebelum batas penyaluran berakhir.

Sebelum melakukan pencairan BPUM 2021 di BNI, pastikan pelaku usaha mikro telah lolos menjadi penerima BPUM 2021.

Untuk mengetahuinya, pelaku usaha mikro bisa melakukan cek penerima BPUM 2021 melalui website yang disediakan pihak BNI.

Selengkapnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-Depok.com tentang cara cek penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Link Download SPTJM UMKM Beserta Contohnya untuk Syarat Berkas Pencairan BPUM 2021

Jika sudah dipastikan menjadi penerima BPUM 2021, maka pelaku usaha mikro bisa mencairkan BPUM 2021 di kantor cabang BNI yang telah ditentukan.

Adapun cara mencairkan BPUM 2021 di BNI,yakni sebagai berikut.

Cara Pencairan BPUM 2021 di BNI

1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BPUM 2021 dengan melakukan cek di website banpresbpum.id.

2. Kemudian, serahkan dokumen pencairan BPUM 2021 ke kantor cabang BNI yang telah ditentukan.

Baca Juga: Simak Syarat Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 juta Melalui BRI atau BNI

3. Pencairan BPUM 2021 dapat dilakukan keesokan harinya atau 1x24 jam setelah menyerahkan dokumen pencairan BPUM 2021.

4. Pencairan dapat dilakukan di ATM BNI, ATM Link, ATM Bank lain atau Agen 46.

Untuk penarikan di ATM Bank lain atau Agen 46, dikenakan biaya transaksi.

Syarat Dokumen Pencairan BPUM 2021 di BNI

1. E-KTP asli dan fotocopy 1 buah.

2. Buku tabungan (opsional).

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Masih Cair, Simak Persyaratan untuk Dapat BPUM

3. Kartu ATM BNI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BNI).

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM 2021.

Untuk contoh dan link download SPTJM bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-Depok.com terkait contoh SPTJM.

Demi menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, pelayanan pencairan BPUM 2021 dibatasi sesuai kapasitas kantor cabang BNI.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Kota Cirebon 2021 Secara Online Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan dana BPUM 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-Depok.com terkait cara daftar BPUM 2021.

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Masih Cair, Simak Persyaratan untuk Dapat BPUM

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x