PKH Dijadwalkan Cair Juli 2021, Cek Cara Daftar DTKS, Syarat, dan Jadwal Pencairan Bansos Rp3 Juta

- 1 Juli 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /Kemensos

PR DEPOK – Bantuan dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan cair pada bulan Juli 2021, maka dari itu calon penerima bantuan PKH yang ingin menerima bansos Rp3 juta segera cek cara daftar DTKS, syarat dan jadwal cair sebelum login di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelumnya, pada Juni 2021, Kemensos tengah melakukan verifikasi dan validasi data KPM penerima PKH Juli 2021 yang sudah daftar di DTKS Kemensos, sehingga untuk mengetahui data terbaru, KPM bisa cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, calon penerima bantuan yang belum daftar DTKS Kemensos, tentu namanya tidak terdata sebagai KPM meski sudah cek nama penerima bansos PKH 2021 via  cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Kamis, 1 Juli 2021: Taurus dan Gemini Perbanyaklah Olahraga Hari ini

Untuk mengatasi kendala tersebut, calon penerima bantuan PKH Juli 2021 terlebih dahulu harus daftar diri menjadi KPM di DTKS Kemensos, dengan memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Deklarasikan Diri Jadi Capres 2024: Khusus Basmi Kaum Radikalis Intoleran

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online.

Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Indonesia Kembali Kedatangan Bahan Baku Vaksin Sinovac Sebanyak 14 Juta Dosis

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan untuk memastikan lolos atau tidaknya dan berhak atau tidaknya mendapatkan bansos PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Setelah Menikah, Ifan Seventeen dan Citra Monica Jalani Program Bayi Tabung untuk Memperoleh Buah Hati

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun sasaran PKH  tahun 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

- Anak usia SD Rp900.000.

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Kamis, 1 Juli 2021: Scorpio Lakukan Kegiatan Positif dan Aquarius Belajarlah dari Masa Lalu

Dalam PKH 2021, KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga yang cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Dengan demikian, masih ada 2 bulan jatah pencairan bansos PKH 2021 bagi KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos, usai Kemensos mencairkan PKH pada Januari dan April 2021.

Jika penerima bantuan sudah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya KPM bisa cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id secara berkala dengan cara berikut.

Baca Juga: Pemerintah Kerap Ganti Istilah PPKM, Abdullah Rasyid: Bukan Itu yang Perlu Diganti, Tapi Presidennya!

Cara cek bansos PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku hingga 15 Juli 2021, Simak 15 Kebijakan dan Daftar Wilayah yang Wajib Terapkan Pembatasan

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos, syarat, jadwal cair dan cara cek penerima bansos PKH tahun 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah