Siapkan KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum

- 3 Juli 2021, 19:55 WIB
Siapkan KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum./Pexels/
Siapkan KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum./Pexels/ /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PR DEPOK – Siapkan KTP Anda untuk cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp1,2 juta di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) kembali menyalurkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021, para pelaku usaha mikro akan mendapat uang bantuan senilai Rp1,2 juta, dan tanpa dipungut biaya sepeserpun saat melakukan pendaftaran di Dinas Koperasi.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BST Bansos Tunai Mei-Juni Rp600 Ribu dengan Daftar KPM DTKS, Segera Cair Juli 2021

Pelaku usaha mikro hanya perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkop dan UKM.

Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021, antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai NIK dan KTP.

3. Memiliki Usaha Mikro.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos PPKM Darurat Beserta Cara Cek Penerimanya Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Mudah! Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021 Tinggal Akses eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta sebelum melakukan pencairan di bank penyalur, pelaku usaha mikro bisa mengaksesnya melalui link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini cara cek nama penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di link banpresbpum.id:

1. Masuk ke laman https://banpresbpum.id

2. Isi nomor KTP

3. Pilih cari

4. Lalu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp600 Ribu Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Pekan Kedua Juli 2021

Sementara, bagi Anda yang akan mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui banpres bpum, Anda bisa mengklik link eform.bri.co.id.

Berikut cara akses eform.bri.co.id agar uang BLT UMKM Rp1,2 juta bisa langsung masuk rekening penerima:

1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi Nomor KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik proses inquiry.

Baca Juga: Syarat Dokumen untuk Mencairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI, BNI, dan Kantor Pos

5. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 atau tidak.

Setelah pelaku usaha mikro dinyatakan sebagai penerima banpres, pelaku usaha mikro dapat mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur, dengan membawa beberapa dokumen penting.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pada saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur:

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id dan Simak Cara Mudah Cek Penerima Bansos Tahun 2021

1. e-KTP.

2. Kartu ATM.

3. Buku Tabungan.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah