Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum, Sebelum Tutup Pendaftaran

- 4 Juli 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id/bpum.
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id/bpum. //ANTARA/Abriawan/

PR DEPOK – Segera cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id/bpum, sebelum tutup pendaftaran.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) terus mengalirkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Para pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) setempat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekaar BNI Rp1,2 Juta Online, Klik banpresbpum.id

Pemerintah telah menetapkan persyaratan bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop dan UKM.

Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Cara Mendapatkan BST Bansos Tunai Mei-Juni Rp600 Ribu dengan Daftar KPM DTKS, Segera Cair Juli 2021

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Apabila pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan dan telah melakukan pendaftaran melalui kantor Dinkop dan UKM setempat, segera untuk mengecek daftar penerima di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos PPKM Darurat Beserta Cara Cek Penerimanya Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara akses eform.bri.co.id agar uang BLT UMKM Rp1,2 juta bisa langsung masuk rekening penerima:

1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi Nomor KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik proses inquiry.

5. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 atau tidak.

Baca Juga: Syarat Dokumen untuk Mencairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI, BNI, dan Kantor Pos

Akan tetapi, bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar di kantor Dinas Koperasi setempat, untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, segera lakukan pendaftaran sebelum ditutup.

Berikut ini cara untuk mengajukan permintaan agar dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021 cair ke rekening Anda:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, yakni fotokopi e-KTP, fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Syarat Dokumen untuk Mencairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI, BNI, dan Kantor Pos

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor Kartu Keluarga (KK)

c. Nama lengkap sesuai e-KTP

Baca Juga: Daftar Bansos Juli 2021 Cair Pada Masa PPKM Darurat, Cek BST Rp600.000, PKH, BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

d. Tanggal lahir

e. Jenis kelamin

f. Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari Kepala Desa/ Kelurahan

g. Bidang Usaha

h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi telepon, SMS atau WhatsApp).

Perlu diketahui, pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, akan mendapatkan uang banpres senilai Rp1,2 juta, dan tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah